C2O library & collabtive

Online catalog

  • C2O
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Book - Paperback

Instrumen Hukum Internasional Untuk Hak Asasi Perempuan

Konvensi Cedaw - Nama Orang;

Pada tanggal 18 Desember 1979, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perjanjian ini mulai berlaku sebagai perjanjian internasional pada tanggal 3 September 1981 setelah negara kedua puluh meratifikasinya. Pada peringatan sepuluh tahun Konvensi pada tahun 1989, hampir seratus negara telah setuju untuk terikat pada ketentuan-ketentuannya.

Konvensi ini merupakan puncak dari kerja Komisi Status Perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa selama lebih dari tiga puluh tahun, sebuah badan yang didirikan pada tahun 1946 untuk memantau situasi perempuan dan memajukan hak-hak perempuan. Pekerjaan Komisi ini berperan penting dalam mengungkap semua bidang di mana perempuan tidak diberi kesetaraan dengan laki-laki. Upaya pemajuan perempuan ini telah menghasilkan beberapa deklarasi dan konvensi, dimana Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan merupakan dokumen sentral dan terlengkap.

Di antara perjanjian-perjanjian hak asasi manusia internasional, Konvensi ini mengambil tempat penting dalam membawa separuh perempuan dalam kemanusiaan ke dalam fokus permasalahan hak asasi manusia. Semangat Konvensi ini berakar pada tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa: untuk menegaskan kembali keyakinan terhadap hak asasi manusia yang mendasar, terhadap martabat dan nilai pribadi manusia, terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Dokumen ini menguraikan makna kesetaraan dan cara mencapainya. Dengan melakukan hal ini, Konvensi ini tidak hanya menetapkan undang-undang hak asasi perempuan internasional, namun juga agenda tindakan negara-negara untuk menjamin penikmatan hak-hak tersebut.


Ketersediaan
#
C2O library & collabtive 305.42 CED Ins
9108
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
305.42 CED Ins
Penerbit
Jakarta : Cedaw Working Group of Indonesia., 2011
Deskripsi Fisik
230p
Bahasa
Indonesian
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

C2O library & collabtive
  • Informasi
  • C2O main areas
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan & ruang kerjasama komunitas, dengan prinsip tanggungjawab, swakelola, dan perawatan kolektif.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?