Perempuan termasuk kelompok rentan sebagai korban kejahatan gender berbasis online. Menurut Laporan Privacy International yang dipublikasikan pada akhir November 2018 lalu, perempuan dan transgender rentan menjadi korban pelanggaran privasi. . Empat pelanggaran di antaranya adalah pengumpulan dan penyebaran informasi pribadi tanpa seizin pemiliknya (doxing), pelecehan di media sosial, pencurian akun korban, dan surveillance. Laporan lain …
Kebebasan Ekspresi dan Keamanan Digital Zaman Now
Kesadaran mengenai keamanan dan privasi di dunia digital patut diperhitungkan apabila menilik situasi internet di Indonesia. Menurut catatan SAFEnet, terdapat 385 warganet yang diadukan ke polisi dengan pasal karet dalam UU ITE. Rinciannya adalah 363 aduan terkait pasal pencemaran nama baik, 21 aduan terkait pasal penodaan agama, 1 aduan terkait pasal pengancaman daring. Dan berbagai …
Continue reading “Kebebasan Ekspresi dan Keamanan Digital Zaman Now”
Kebebasan Berekspresi & Keamanan Digital (menjelang 2018-2019)
Acara ini merupakan bagian dari Bulan Aman Internetan 2018, yang diselenggarakan secara nasional oleh SAFEnet Indonesia bekerjasama dengan PERIN+1S dan C2O library & collabtive, sebagai rekan pelaksana di Surabaya, dengan dukungan narasumber AJI Surabaya.
#SaferInternetDay | Lokakarya Hak Cipta & Lisensi Creative Commons
Hari ini adalah hari Internet Aman, Safer Internet Day, yang diadakan tiap tanggal 6 Februari. Untuk itu, C2O, yang kini berada di bawah naungan organisasi nirlaba PERIN+1S, mengadakan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam penggunaan internet yang aman dan mawas diri. Tidak hanya dari segi penggunaan teknologi, tapi juga dari segi hukum, serta …
Continue reading “#SaferInternetDay | Lokakarya Hak Cipta & Lisensi Creative Commons”