Lamalera 1926: Nusa Tenggara Flores, Solor & Alor Archipelagos
dari Film Museum & Visanthropos archives, re-mastered dan dibawakan oleh Hadipurnomo.
Film yang dibuat di tahun 1926 ini menggambarkan proses penangkapan ikan paus di Lamalera, bukan hanya pada saat penangkapannya, tapi juga pembuatan perahunya, perjalanannya, dan sistem pembagiannya. Lamalera adalah satu dari dua desa di Indonesia yang menangkap ikan paus, dan mungkin satu-satunya yang menangkap sperm whale. (Penduduk desa tetangga, Lamakera di Solor, juga terkadang menangkap ikan paus, meskipun spesiesnya berbeda dengan Lamalera.) Laut sekitar Lamalera mempunyai kedalaman jeru—dibandingkan misal, laut Jawa di utara pulau—yang cocok untuk habitat sperm whale. Mamalia ini memakan cumi-cumi di kedalaman jeru, tapi mereka sering naik ke permukaan untuk mengambil napas, dan ini umumnya adalah momen yang dimanfaatkan untuk menangkapnya.
Lamalera terletak di kaki gunung Labalekang di pesisir selatan pulau Lembata di Nusa Tenggara Timur, Indonesia, dan memiliki bahasa dan budaya yang sama dengan Lamaholot yang menghuni Lembata, Solor, Adonara dan Flores Timur. Penduduk Lamalera kebanyakan tidak memiliki tanah agrikultur sendiri, meskipun beberapa penduduk mungkin memiliki tanah di luar desa. Pola pada umumnya adalah penduduk mencari sumber-sumber laut untuk konsumsi lokal dan barter dengan desa-desa tetangga (dataran tinggi). Meskipun penduduk kini juga memiliki tanah sendiri, pada umumnya pola ini masih bertahan.
Satu dokumen anonim Portugis tahun 1624 mencatat penduduk pulau Lewoleba, Lembata, memburu ikan paus dengan tombak harpoon dan menyiratkan bahwa penduduk mengumpulkan dan menjual ambergrisnya di Larantuka. Catatan kuno ini (disebutkan dalam sejarah Ordo Dominican) mengkonfirmasi eksistensi sejarah lokal perburuan ikan paus yang sudah ada kira-kira dua abad sebelum munculnya kapal-kapal perburuan ikan paus milik Amerika dan Inggris di kawasan perairan tersebut. Nama Lamalera disebutkan pertama kali saat dua pastor Dominican melarikan diri ke sana dari Lamakera, Solor, di tahun 1621.
Film dibuka dengan penduduk Lamalera bersama-sama membuat perahu. Di sini, hanya laki-laki yang berperan, membuat perahu dan dayung. Ditunjukkan juga bagaimana mereka menjalin tali untuk mengulur ikan paus nanti. Menurut Pak Hadi, meskipun penangkapan ikan paus dilarang di seluruh dunia, di Lamalera diperbolehkan, karena hasilnya tidak diperjual belikan, tapi hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan (subsistensi) dan karena itu dinilai tidak membahayan populasi ikan paus. Selain itu, mereka umumnya juga hanya menangkap paus dewasa, dan melepaskan mamalia yang masih terlalu kecil, atau sedang mengandung. Mereka aktif menangkap ikan, tapi tidak mengontrol persediaannya dengan berternak ikan, misalnya.
Pak Hadi menekankan pentingnya kita memahami proses penangkapan ikan tersebut, bukan hanya melihat penangkapannya. Proses ritual dimulai dengan permohonan restu pada nenek moyang. Di Lamalera, kapal-kapal ini dianggap hidup, dan berhubungan dengan nenek moyang mereka, yang mempengaruhi berhasil tidaknya mereka menangkap ikan. Segala perilaku penangkapan yang menyalahi “aturan” dipercaya akan mempengaruhi keberhasilan mereka. Sebagai contoh, sengketa mengenai pembagian hasil, ataupun konflik di antara keluarga, dipercaya akan terus menggagalkan penangkapan ikan sampai mereka mengadakan upacara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Di atas lempengan-lempengan batu dengan atap sederhana, terlihat setumpuk tengkorak di mana penduduk memohon restu. (Kata Pak Hadi, di Lamalera, mayat tidak dikubur, hanya diletakkan. Sebelum kedatangan misionari, kanibalisme juga dipraktikkan.) Perjalanan ini berbahaya dan mengancam nyawa, maka para pemburu benar-benar menyiapkan dirinya. Leher ayam digurat dan darahnya digunakan untuk memberkati kapal.
Mereka juga memenggal seekor kambing, kepalanya dimasak. Tidak diperlihatkan penyantapannya. (Kami juga melihat celeng-celeng kecil berkeliaran.) Menurut Pak Hadi, kini pemberkatan kapal sudah tidak lagi menggunakan darah ayam, tapi biasanya diberkati oleh seorang pastor Katolik. (Saat ini sebagian besar penduduk Lamalera adalah Katolik, dan dukun-dukun “lokal” pun umumnya menganut agama Katolik.)
Mereka berlayar setelah melakukan kunjungan ke kampung lainnya. Menarik juga di sini bagaimana layar dibuat dari anyaman daun, dan ini masih digunakan hingga sekarang. Sekali berburu, biasanya ada 5-6 perahu beriringan mencari ikan, dan perahu layar besar disebut pêlédang. Terkadang tidak hanya ikan paus (potvisch!), tapi mereka juga menangkap ikan-ikan lain seperti pari, duyung, hiu, penyu dan berbagai hewan laut lainnya.
Saat tombak dilemparkan ke laut, mereka harus hati-hati mengulur dan menarik agar tidak terseret dan terluka. Penangkapan ikan ini sarat dengan resiko tinggi dan kecelakaan umum terjadi. Luka parah pada kru kapal juga dipercaya dapat mempengaruhi keberhasilan-keberhasilan berikutnya.
Sekembalinya ke darat, mereka membagi-bagi daging ikan. Daging dipotong-potong dan dibagi-bagikan. Di sini baru perempuan bermunculan dan membantu membagi-bagi daging ikan. Pembagian juga dilakukan dengan sistem barter (ditukar dengan kue dan bahan-bahan lainnya). Umumnya, penduduk memenuhi kebutuhan pangan dengan sumber-sumber laut dan sayur-mayur yang didapat dari barter dengan penduduk sekitar. Hewan darat jarang sekali diburu di Lamalera. Hiu, ikan, tuna dan lumba-lumba umumnya dikonsumsi segar, sementara ikan-ikan kecil dikeringkan.
Produk-produk dari ikan pari (manta ray), sperm whale, ikan paus pembunuh (killer whale) dan spesies laut besar lainnya dikeringkan untuk stok konsumsi jangka panjang atau untuk barter. Barter langsung produk makanan dan bukannya pembayaran dengan uang dilakukan di Lamalera untuk memberikan semacam jaminan/perlindungan saat gagal panen (ikan maupun pertanian). Hubungan perkenalan yang dibangun dengan “langganan” barter dapat melindungi penduduk di saat naik-turunnya persediaan sumber makanan, meskipun tentunya ada batasan-batasan juga. Dalam beberapa tahun terakhir, Lamalera juga menjual spermaceti ke pasar dunia dan sirip ikan hiu (untuk uang cash). Ada pasar lokal & pariwisata kecil untuk gigi paus, ambergris (cairan yang dihasilkan dari usus ikan paus, digunakan untuk bahan parfum, meskipun sangat jarang didapatkan) dijual ke pasar nasional.
Ikan pari besar menghasilkan kira-kira satu ton daging yang dapat dimakan. Berbeda dengan penduduk tetangga Lamakera (yang membuang sirip dan insang pari dan bangkainya berserakan di sekitar pantainya), penduduk Lamalera menggunakan semua bagian ikan pari. Sementara untuk ikan paus sperm whale, daging, lemak dan usus (viscera) dimakan segar atau dikeringkan. Minyak dari lemak ikan paus yang dikeringkan juga digunakan untuk bahan bakar lampu, meskipun ini sudah jarang dilakukan. Organ-organ dalam dibersihkan, dibumbui garam dan dimasukkan dalam bambu, diragi untuk dimakan. Tulang direbus dengan daun pepaya untuk menghilangkan rasa pahit, sementara tulang-tulang besar terkadang dibakar untuk memanaskan batu-batu besar untuk konstruksi rumah.
Untuk bacaan lebih lanjut, kami rekomendasikan artikel-artikel dan buku-buku karangan R.H. Barnes.
Tulisan ini dibuat sebagai catatan pemutaran film di atas yang dilangsungkan pad hari Sabtu, 7 Agustus 2010, 17.30 di Perpustakaan C2O, Jl. Dr. Cipto 20 Surabaya 60264. Terimakasih kepada Hadipurnomo atas kesediaannya memutar dan membawakan film ini. Film diputar sebagai bagian program pemutaran film “Ragam Budaya & Sejarah Indonesia”, tiap Sabtu 17.30, selama bulan Agustus 2010.
gara gara si bos pengen liburan nanti bulan Februari 2018 ke Labuan Bajo Komodo Nusa Tenggara Timur yang mana sudah masuk dalam UNESCO tentang Budaya di Dunia. Mampir ke mari dah tentang orang Lamalera yang terkenal menjadi pemburu ikan paus sampe2 dunia luar negeri tau.
Namun kini menjadi persoalan tersendiri dilihat dari kacamata orang2 lingkungan itu adalah tradisi orang bar-bar bukan budaya?
Mantap gan artikelnya, salam kenal yah sobat netizen semuanya dari aku